NOTIF.ID, SELEB – Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap Selebgram Millen Cyrus atau Muhammad Millendaru Prakasa bersama seorang pria atas dugaan kepemilikan narkoba berjenis sabu di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara, pada Sabtu, 21 november 2020.
Dikutip dari Viva.co, hal itu telah dikonfirmasi oleh AKBP Ahrie Sonta, pada Minggu, 22 November 2020.
Millen yang juga merupakan keponakan artis Ashanty diketahui menyimpan satu paket narkotika jenis sabu dan alat isap konsumsi.
“Ada satu buat alat isap atau bong di lokasi juga kami sita sebagai barang bukti,” ungkapnya.
Ahrie pun mengungkapkan, pria yang turut ditangkap bersama Millen Cyrus berinisial J.
“Iya, ada laki-laki yang turut kami amankan berinisial J,” ujar Ahrie.
Dikutip dari Detik.com, Ahrie pun telah mengungkapkan kepada sejumlah waratawan, pada Senin 23 November 2020.
“dari hasil penggeledahan ditemukan sabu 0,30 gram sisa pakai,” katanya
Diduga barang haram tersebut sudah dikonsumsi sebelum polisi datang dan melakukan penangkapan. Tes urine Millen Cyrus sendiri menunjukkan hasil positif. Sedangkan rekannya, J, negatif.
Ashanty pun selaku tante dari Millen seolah mengungkapkan keadaan yang menimpa keponakannya itu. Melalui unggahan di akun Instagramnya @ashanty_ash. Ia mengingatkan, bahwa manusia merupakan tempatnya kesalahan.
“Manusia itu letaknya salah, khilaf, dll.. kita penuh dengan kelemahan dan pastinya kekurangan.. yg tidak tepat jika kita selalu merasa paling benar, paling hebat, paling segala2nya,” tulis Ashanty.
Hingga kini, polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap Millen Cyrus. (*)