NOTIF.ID, SUMEDANG – Pemeran pria sekaligus penyebar video mesum yang tengah viral di media sosial dan menggegerkan warga Sumedang beberapa hari ini, akhirnya diamankan polisi.
“AIS (34) sudah kami tangkap di wilayah Sumedang,” kata Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo di Mapolres Sumedang, Rabu 11 September 2019.
Menurut Hartoyo, dari keterangan AIS, video tersebut direkam sekitar bulan Mei di salah satu penginapan yang ada di wilayah Sumedang bersama YS (34).
Menurut dia, AIS dan YS merupakan dua sejoli yang pernah menjalin hubungan terlarang. Mereka berdua selingkuh dari pasangan hidupnya masing-masing. Pasalnya, keduanya telah berkeluarga.
Saat diamankan polisi, kata dia, tidak ada perlawanan dari AIS. Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus video mesum itu.
“Kami amankan beberapa barang bukti. Mulai selimut, bantal, dan hanphone milik AIS yang digunakan untuk merekam adegan panas dengan YS,” katanya.
Tak hanya itu, menurut Hartoyo polisi juga menemukan beberapa video adegan mesum pelaku di ponselnya dengan durasi yang berbeda-beda.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Sumedang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hartoyo mengatakan jika AIS dijerat Pasal 45 ayat 1 Juncto Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau Pasal 29 Juncto Pasal 4 Ayat 1 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(kia/mrb)